Alur Proses Pidana



Untuk menentukan apakah peristiwa hukum itu merupakan suatu tindak pidana atau bukan haruslah diadakan suatu penyelidikan.bagaimana prosesnya
Jalur untuk mengetahui adanya suatu tindak pidana adalah melalui:
- Pengaduan, yaitu pemberitahuan disertai permintaan oleh pihak yang berkepentingan kepada pejabat yang berwenang untuk menindak menurut hukum seseorang yang telah melakukan tindak pidana aduan yang merugikan (pasal 1 butir 25 KUHAP)
- Laporan, yaitu pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang karena hak atau kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa pidana (Pasal 1 butir 24 KUHAP)


Menurut pasal 1 butir 5 KUHAP, penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur oleh dalam Undang-Undang. Adapun pihak yang berwenang untuk melakukan penyelidikan menurut pasal 4 KUHAP adalah setiap pejabat polisi negara Republik Indonesia.

Dalam melaksanakan penyelidikan, penyelidik memiliki kewajiban dan kewenangan. Penyelidik karena kewajibannya memiliki kewenangan antara lain sebagai berikut:
1. Menerima laporan atau pengaduan dari seorang tentang adanya tindak pidana; (Pasal 5 KUHAP)
2. Mencari keterangan dan barang bukti;(Pasal 5 KUHAP)
3. Menyuruh berhenti seorang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri; (Pasal 5 KUHAP)
4. Mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung-jawab. (Pasal 5 KUHAP)
5. Atas perintah penyidik dapat melakukan tindakan berupa:
a. penangkapan, larangan meninggalkan tempat, penggeledahan dan penahanan;
b. pemeriksaan dan penyitaan surat;
c. mengambil sidik jari dan memotret seorang;
d. membawa dan menghadapkan seseorang pada penyidik. (Pasal 5 KUHAP)
6. Penyelidik membuat dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tindakan sebagaimana tersebut diatas. (Pasal 5 KUHAP)
7. Untuk kepentingan penyelidikan, penyelidik atas perintah penyidik berwenang melakukan penangkapan. (Pasal 16 ayat (1) KUHAP)

Apabila setelah melalui tahap penyelidikan dapat ditentukan bahwa suatu peristiwa merupakan suatu peristiwa pidana, maka dilanjutkan dengan tahap penyidikan.

Menurut pasal 1 butir 2 KUHAP serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

Pihak yang berwenang melakukan penyidikan menurut pasal 6 KUHAP adalah pejabat polisi negara Republik Indonesia dan pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang diberi wewenang khusus oleh undang-undang.

Penyidik karena kewajibannya memiliki kewenangan sebagai berikut:
1. Menerima-laporan atau pengaduan dari seorang tentang adanya tindak pidana; (Pasal 7 KUHAP)
2. Melakukan tindakan pertama pada saat di tempat kejadian; (Pasal 7 KUHAP)
3. Menyuruh berhenti seorang tersangka dan memeriksa tanda pengenal diri tersangka ; (Pasal 7 KUHAP)
4. Melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan; (Pasal 7 jo pasal 131 KUHAP)
5. Melakukan pemeriksaan dan penyitaan surat; (Pasal 7 jo pasal 132 ayat 2,3,4,5 KUHAP)
6. Mengambil sidik jari dan memotret seorang; (Pasal 7 KUHAP)
7. Memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka atau saksi; (Pasal 7 KUHAP)
8. Mendatangkan orang ahli yang diperlukan dalam hubungannya dengan pemeriksaan perkara; (Pasal 7 jo pasal 132 ayat 1 jo pasal 133 ayat 1 KUHAP)
9. Mengadakan penghentian penyidikan; (Pasal 7 KUHAP)
10. Mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab.
11. Dalam melakukan tugasnya penyidik wajib menjunjung tinggi hukum yang berlaku. (Pasal 7 ayat (3) KUHAP)
12. Membuat berita acara tentang pelaksanaan tindakan.(Pasal 8 ayat 1 KUHAP)
13. Penyidik menyerahkan berkas perkara kepada penuntut umum. (Pasal 8 ayat 2 KUHAP)
14. Penyerahan berkas perkara dilakukan:
a. pada tahap pertama penyidik hanya menyerahkan berkas perkara;
b. dalam hal penyidikan sudah dianggap selesai, penyidik menyerahkan tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum. (Pasal 8 ayat 3 KUHAP)
15. Berita acara dibuat untuk setiap tindakan tentang :
a. pemeriksaan tersangka;
b. penangkapan;
c. penahanan;
d. penggeledahan;
e. pemasukan rumah;
f. penyitaan benda;
g. pemeriksaan surat;
h. pemeriksaan saksi;
i. pemeriksaan di tempat kejadian;
j. pelaksanaan penetapan dan putusan pengadilan;
k. pelaksanaan tindakan lain sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang ini. (Pasal 75 KUHAP)
16. Melakukan penyidikan tambahan, jika penuntut umum mengembalikan hasil penyidikan untuk dilengkapi sesuai dengan petunjuk dari penuntut umum. (Pasal 110 ayat (2) KUHAP)
17. Atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan. (Pasal 31 ayat 1 KUHAP)
18. Karena jabatannya hakim sewaktu-waktu dapat mencabut penangguhan penahanan dalam hal tersangka atau terdakwa melanggar syarat yang sudah ditentukan. (Pasal 31 ayat (2) KUHAP)
19. Melakukan penyidikan tambahan sesuai dengan petunjuk dari penuntut umum, jika penuntut umum mengembalikan hasil penyidikan untuk dilengkapi. (Pasal 110 ayat (3) KUHAP)
20. Dalam hal seorang disangka melakukan suatu tindak pidana sebelum dimulainya pemeriksaan oleh penyidik, penyidik wajib memberitahukan kepadanya tentang haknya untuk mendapatkan bantuan hukum atau bahwa ia dalam perkaranya itu wajib didampingi oleh penasihat hukum. (Pasal 114 KUHAP)

Ketika melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, para aparat penegak hukum melakukan suatu upaya paksa, yaitu serangkaian tindakan untuk kepentingan penyidikan yang terdiri dari penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan dan pemeriksaan surat.

Penangkapan
Menurut pasal 1 butir 20 KUHAP, penangkapan adalah suatu tindakan penyidik berupa pengekangan sementara waktu kebebasan tersangka atau terdakwa apabila terdapat cukup bukti guna kepentingan penyidikan atau penuntutan dan atau peradilan dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang

Penahanan.
Menurut pasal 1 butir 21 KUHAP, penahanan adalah penempatan tersangka atau terdakwa di tempat tertentu oleh penyidik atau penuntut umum atau hakim dengan penetapannya, dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang-undang.

Penyitaan.
Menurut pasal 1 butir 16 KUHAP, penyitaan adalah serangkain tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan dibawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak,berwujud dan atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan.

Penggeledahan rumah.
Menurut pasal 1 butir 17 KUHAP, penggeledahan rumah adalah tindakan penyidik untuk memasuki rumah tempat tinggal dan tempat tertutup lainnya untuk melakukan tindakan pemeriksaan dan atau penyitaan dan atau penangkapan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang.

Penggeledahan badan.
Menurut pasal 1 butir 18 KUHAP, penggeledahan badan adalah tindakan penyidik untuk mengadakan pemeriksaan badan dan atau pakaian tersangka untuk mencari benda yang diduga keras ada pada badannya atau dibawanya serta, untuk disita.

Para penyidik kemudian menuangkan hasil penyidikan tersebut kedalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). BAP ini kemudian diserahkan oleh penyidik kepada penuntut umum untuk dipelajari dan diteliti kelengkapannya sebagai dasar untuk membuat surat dakwaan.

Menurut pasal 38 KUHAP, penuntut umum mengembalikan BAP tersebut kepada penyidik apabila penuntut umum menilai bahwa BAP tersebut belum lengkap . Pengembalian tersebut disertai petunjuk tentang hal yang harus dilakukan untuk dilengkapi oleh penyidik dalam waktu 14 hari setelah penerimaan berkas.

Apabila penuntut umum menilai bahwa BAP tersebut telah lengkap, maka penuntut umum kemudian akan membuat surat dakwaan dan dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Read More..

Apakah Anda Termasuk Orang Snob (Sok)?


Apakah anda termasuk orang snob? atau anda pernah bertemu dengan tipe orang snob?ini solusinyaDEFINISI umum “snob” yaitu orang yang sok (sok tahu, sok mengerti, sok kaya, sok pintar, sok kuasa, sok suci dan sok-sok lainnya). Sikap sok adalah sikap yang berlawanan dengan kenyataan.

Misalnya:

Sok kaya, padahal tidak kaya. Sok pintar, padahal lulus S-1 butuh waktu 10 tahun. Sok tahu ilmu filsafat, padahal membaca bukunya saja tidak pernah.

Contoh 1:

Ketika kasus Bibit-Chandra merebak, maka di TV muncul orang-orang yang tak faham ilmu hukum bicara soal hukum. Padahal, kuliah di fakultas hukum saja tidak pernah.

Contoh 2:

Seorang profesor di bidang ekonomi dengan enaknya mengatakan Si A sakit jiwa hanya dalam hitungan detik saja, padahal dia tak pernah membaca buku-buku psikologi.

Contoh 3:

Orang yang sudah naik haji dirinya merasa lebih suci daripada yang belum naik haji.

Contoh 4:

Banyak orang memakai gelar S1,S2,S3 supaya dianggap pandai dan hebat, padahal lulusnya tidak cumlaude.

Walaupun belum ada survei, namun secara pandangan sosial, orang Indonesia yang memiliki sikap snob cukup banyak.

Ada beberapa jenis snob:

1. The Name Snob:

Menyebut benda tapi dengan cara menyebut merek. Misalnya Si A naik angkot, tapi ketika ditanya temannya dia naik apa, dia mengatakan naik Mercy.

2. Kennedy-it is Snob:

Menutup-nutupi asal usul yang sebenarnya. Si A berasal dari keluarga miskin, tetapi selalu memakai pakaian bagus supaya dikira anaknya orang kaya.

3. Auto-Phobia Snob:

Si A adalah cewek materialis. Ketika cowok barunya mengajak jalan-jalan naik motor, maka tiba-tiba dia bilang sedang masuk anginlah, capek lah, dll. Maklum, Si A anaknya orang kaya yang tidak pernah naik motor. Naik mobil melulu.

4. Shopping Secrets Snob:

Ingin berbelanja di toko yang menjual barang-barang murahan tetapi malu kalau sampai ketahuan teman. Maka, dia menyuruh orang lain untuk membeli barang itu.

5. Bling Bias Snob:

Si A menilai kesuksesan orang hanya dari segi kekayaannya saja. Tidak kepada kepribadiannya,kepandaiannya, dll.

6. Food Fears

Si A sok gengsi. Tidak mau makan di warteg dengan alasan kesehatannya kurang terjamin dan alasan lain-lain. Seolah-olah dia terbiasa makan di restoran mahal. Padahal Si A belum pernah makan di restoranyang mahal.

7. Label Mania Snob

Si A berkepribadian gila merk. Sepatu, baju, arlojo, dan lain-lain merk terkenal. Tapi Si A tidak tahu kalau barang yang dibelinya barang imitasi.

8. Gift Gripes Snob:

Ketika Si A ulang tahun, maka dia menerima banyak kado. Menurut dia, semakin mahal harga kadonya, maka dia menganggap pemberi kado itu adalah teman baiknya.

9. Supermarket Snobbing Snob

Ketika Si A berbelanja di Supermarket, dia melihat ada orang membeli kangkung. Maka Si A menganggap si pembeli kangkung itu orang kampung atau orang miskin.

10. Pet Peeves Snob

Memelihara binatang piaraan yang mahal-mahal. Padahal, untuk membelikan makanannya saja Si A utang kesana-kemari.

11.Knowing All Snob.

Ini yang paling banyak di Indonesia. Yaitu sikap yang sok tahu dan sok mengerti segala-galanya, padahal latar belakang pendidikannya atau pengalaman kerjanya atau pengalaman hidupnya tak mendukung. Misalnya, Si A itu profesor di bidang kedokteran. Tapi dia sok tahu tentang ilmu ekonomi, sok tahu tentang ilmu hukum, sok tahu tentang ilmu logika, dan lain-lain.

Kesimpulan:

Sikap snob atau sok adalah pendapat atau sikap yang bertentangan dengan kenyataan yang sebenarnya.

Saran:

Sebaiknya kita bicara hanya untuk hal-hal yang benar-benar kita tahu, walaupun itu cuma sedikit. Misalnya, SBY bukan sarjana ekonomi, tetapi membuat disertasi gelar Doktor tentang Ekonomi Pertanian. Tidak apa-apa. Sebaliknya, kalau kita tidak mengerti, kita wajib bertanya kepada orang yang mengerti.

Nah, Anda termasuk Snob atau tidak?

Sumber: psikologi2009.wordpress.com

Read More..

Cara Membaca Kepribadian Orang Dari Tulisan

Setiap tulisan yang di buat oleh seseorang mencerminkan kepribadian orang tersebut.. Teknik ini di namakan Grafologi.
Dan tentu nya butuh pembelajaran untuk mengerti.
Bagaimanakah cara membaca nya?
Mungkin sebagian dari teman teman ingin tahu kepribadian orang dari gaya menulisnya..
Grafologi adalah ilmu yang mempelajari karakter seseorang dengan cara menganalisa tulisan tangannya, buku pertama tentang grafologi ditulis oleh Camillo Baldi, seorang dokter asal Itali pada tahun 1622. Tahun 1872, Jean Michon menerbitkan bukunya yang menjadi buku pokok grafologi pada saat itu. Tak lama kemudian, universitas universitas di Eropa mulai memberi gelar Ph.D. atau Master di bidang ini.
Ada dua metode untuk menilai karakter dan kepribadian lewat ilmu ini, yaitu teknik Jerman dan teknik Perancis. Metode Jerman dengan cara melihat secara keseluruhan tulisan seseorang. Sedangkan pada teknik Perancis cenderung menganalisa per huruf lalu digabungkan. Seorang pemula biasanya mempelajari teknik Perancis terlebih dahulu.
Menurut riset, keakuratan analisa grafologi mencapai 80-90%.
Beberapa sifat yang bisa dilihat lewat tulisan seseorang:
1. Arah kemiringan huruf
Ke kanan = ekspresif, emosional
Tegak = menahan diri, emosi sedang
Ke kiri = menutup diri
Ke segala arah dalam 1 kalimat = tidak konsisten
Ke segala arah dalam 1 kata = ada masalah dengan kepribadiannya
2. Bentuk umum huruf-huruf
Bulat atau melingkar = alami, easygoing
Bersudut tajam = agresif, to the point, energi kuat
Bujursangkar = realistis, praktek berdasar pengalaman
Coretan tak beraturan = artistik, tidak punya standar
3. Huruf-huruf bersambung atau tidak
Bersambung seluruhnya = sosial, suka bicara dan bertemu dengan orang banyak
Sebagian bersambung sebagian lepas = pemalu, idealis yang agak sulit membina hubungan (terlebih hubungan spesial).
Lepas seluruhnya = berpikir sebelum bertindak, cerdas, seksama
4. Spasi antar kata
Berjarak tegas = suka berbicara (mungkin orang yang selalu sibuk?)
Rapat/Seolah tidak berjarak = tidak sabaran, percaya diri dan cepat bertindak
5. Jarak vertikal antar baris tulisan
Sangat jauh = terisolasi, menutup diri, bahkan mungkin anti sosial
Cukup berjarak sehingga huruf di baris atas tidak bersentuhan dengan baris di bawahnya = boros, suka bicara
Berjarak rapat sehingga ujung bawah huruf ‘y’, ‘g’, menyentuh ujung atas huruf ‘h’, ‘t’ = organisator yang baik
6. Interpretasi huruf ‘t’
Letak palang (-) pada kail ‘t’
- Cenderung ke kiri = pribadi waspada, tidak mudah percaya
- Tepat di tengah = pribadi yang kurang orisinil tapi sangat bertanggung jawab
- Cenderung ke kanan = pribadi handal, teliti, mampu memimpin
Panjang kail ‘t’ menunjukkan kemampuan potensial untuk mencapai target.
Tinggi-rendah palang (-) pada kail ‘t’
- Rendah = setting target lebih rendah dari kemampuan sebenarnya (kurang percaya diri atau pemalas)
- Tinggi = setting target tinggi tapi juga diimbangi oleh kemampuan
- Di atas kail = setting target lebih tinggi dibanding kemampuan
7. Arah tulisan pada kertas
Naik/menanjak = energik, optimis, tegas
Tetap/lurus = perfeksionis, sulit bergaul
Turun = seorang yang tertekan atau lelah, kemungkinan menutup diri
8. Tekanan saat menulis
Makin kuat tekanan, makin besar intensitas emosional penulisnya
9. Ukuran huruf
Makin kecil huruf yang ditulis, maka makin besar tingkat konsenterasi si penulis, begitu pula sebaliknya.
10. Sedikit tentang huruf “O”
- Adanya rahasia ditunjukkan oleh lingkaran kecil pada huruf “O”
- Kebohongan ditunjukkan oleh lingkaran huruf “O” yang mengarah ke kanan.
sumber: http://fenz-capri.blogspot.com/2010/07/membaca-kepribadian-lewat-tulisan.html

Read More..

Komentar Anda di Facebook Menunjukkan Karakter Anda


BAGI Anda yang faham psikologi tentu faham bahwa komentar-komentar di facebook sebenarnya merupakan manifestasi dari karakter Anda.

Sebab, sebuah komentar ditulis melalui proses emosional dan rasional. Emosional sesuai dengan kondisi kejiwaan saat itu. Rasional sesuai proses berlogika saat itu. Gabungan dari emosional dan rasional merupakan bentuk daripada karakter Anda.

Proses emosional merupakan bidang bahasan psikologi. Sedangkan proses rasional merupakan bidang bahasan ilmu logika dan ilmu filsafat. Didalamnya termasuk analisa bahasa (linguistik) dalam beraneka ragam formatnya.

Berdasarkan teori karakter atau kepribadian dari Carl Gustav Jung, maka komentar-komentar Anda di dalam Facebook bisa dimasukkan dalam salah satu kepribadian di bawah ini:

1.Tipe kepribadian ekstrovert

* Tertarik dengan apa yang terjadi di sekitar mereka

* Terbuka dan seringkali banyak bicara

* Membandingkan pendapat mereka dengan pendapat orang lain

* Seperti aksi dan inisiatif

* Mudah mendapat teman atau beradaptasi dalam grup baru

* Mengatakan apa yang mereka pikirkan

* Tertarik dengan orang-orang baru

* Mudah menolak bersahabat dengan orang-orang yang tidak diinginkannya

2.Tipe kepribadian introvert

* Tertarik dengan pikiran dan perasaannya sendiri

* Memerlukan teritori mereka sendiri

* Tampil dengan muka pendiam dan tampak penuh pemikiran

* Biasanya tidak mempunyai banyak teman

* Sulit membuat hubungan baru

* Menyukai konsentrasi dan kesunyian

* Tidak suka denga kunjungan yang tidak diharapkan dan tidak suka mengunjungi orang lain

* Bekerja dengan baik sendirian

3.Tipe penuh logika

* Melihat semua orang dan memikirkan semua hal

* Merasa hanya hidup di sini dan hari ini

* Cepat beradaptasi dengan berbagai situasi

* Senang dengan sensasi fisik

* Senang dengan masalah practical dan aktif

* Realistis dan percaya diri

4.Tipe intuisi

* Mengarah ke masa lalu atau masa depan

* Khawatir mengenai masa depan lebih dari yang sekarang

* Tertarik dengan semua hal baru dan tidak biasa

* Tidak suka rutinitas

* Lebih atraktif dalam teori daripada praktek

* Sering ragu-ragu

5.Tipe pemikir

* Tertarik dengan sistem, struktur, dan pola

* Mengekspos apapun dalam analisi logis

* Relatif dingin dan tidak emosional

* Mengevaluasi hal dengan intelektualitas dan antara benar atau salah

* Memiliki kesulitan untuk mengungkapkan perasaan

* Tidak suka berargumen secara terbuka atau memulai perselisihan

6.Tipe perasa

* Tertarik dengan orang dan perasaan mereka

* Mudah mengungkapkan mood-nya kepada orang lain

* Menaruh perhatian besar terhadap cinta dan keinginannya yang besar

* Mengavaluasi hal dengan penuh etika dan antara baik atau buruk

* Mudah tersentuh atau menggunakan manipulasi emosional

* Ramah dan sering memberikan pujian untuk orang-orang yang menyenangkan

7.Tipe pasrah

* Bergerak secara impulsive mengikuti situasi

* Dapat memulai banyak hal dalam sekali waktu, namun tanpa penyelesaiannya

* Lebih memilih kemerdekaan daripada memenuhi kewajiban

* Selalu ingin tahu dan suka hal baru

* Bekerja produktif tergantung mood

* Sering bertindak tanpa persiapan

8.Tipe penuntut

* Tidak suka meninggalkan pertanyaan tanpa jawaban

* Bekerja keras dan selalu menyelesaikannya dengan baik

* Tidak suka mengubah apa yang sudah menjadi keputusannya

* Relatif stabil dalam bekerja

*Mengikuti aturan dan disiplin

Sumber: Beritanet.com

diambil dari psikologi2009.wordpress.com

Read More..